Saturday, October 6, 2012

PRESIDEN BICARA


Senin, SBY Angkat Bicara Soal Polri Vs KPK

Susi Fatimah - Okezone
Sabtu, 06 Oktober 2012 21:16 wib
Presiden SBY (Foto: Dok. Okezone)
Presiden SBY (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Presiden akan memberikan statemen pada Senin, 8 Oktober 2012.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana usai dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden.

“Saya dipanggil Presiden pada pukul 17.00 WIB tadi, bicara selama 45 menit, dan diminta memberikan masukan,” kata Denny dalam siaran persnya, Sabtu (6/10/2012) petang.

Denny menjelaskan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari telepon Presiden yang diterima dirinya pada pagi hari tadi.

Denny mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK. “Saya sampaikan bahwa kejadian semalam, adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM,” papar Denny.

Selain itu, kepada Presiden, Denny juga menyampaikan bahwa seluruh rangkain polemik antara Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK. “Yaitu isu dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan,” tutur Denny.

Dalam kesempatan tersebut Denny juga menjelaskan kepada Presiden bahwa Kompol Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK, yang turut menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM Polri. Novel juga adalah penyidik yang berasal dari Polri, tetapi menolak kembali dipanggil ke institusi tersebut pasca merebaknya polemik kasus simulator SIM.

“Semuanya dapat diduga sebagai rangkaian ikhtiar melemahkan KPK,” imbuh Denny.

Atas paparan Denny tersebut, Presiden memutuskan akan segera membuat arahan langsung.

“Sudah saatnya saya (Presiden) langsung menjelaskan pada rakyat Indonesia, apa yang sudah kita kerjakan, bahwa kita terus bekerja. Saya (Presiden) tentu sangat memerlukan KPK untuk memberantas korupsi di tanah air,” kata Denny, menirukan pernyataan Presiden.

Denny mengatakan Presiden sudah meminta dirinya untuk menyiapkan bahan masukan lengkap tertulis. Termasuk solusi yang dibutuhkan.

Selain menjadwalkan untuk memberikan arahan publik, sambung Denny, Presiden juga mengarahkan adanya pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK. “Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan diminta menjembatani pertemuan tersebut,” katanya.

Terkait rencana revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2012, Presiden menegaskan bahwa revisi UU hanya dapat dilakukan dengan syarat untuk menguatkan eksistensi dan kewenangan KPK.  “Presiden tegas-tegas menolak jika revisi UU KPK menjadi pintu masuk pelemahan KPK,” ujar Denny.

No comments:

Post a Comment